DEMONSTRASI dan KEADILAN MENURUT KRISTUS

>> Minggu, 09 Agustus 2009

Sejak bola reformasi bergulir 11 tahun yang lalu, berbagai demonstrasi menjadi sebuah eforia baru. Konon, demonstrasi merupakan wajah baru demokratisasi, menjadi pilihan beberapa pihak untuk menyuarakan aspirasi, kepentingan, ide dan kritiknya. Protes itu dinyatakan secara massal, yang tentunya terjadi mobilisasi massa. Ada bermacam-macam demonstrasi : sengketa hasil pilkada, protes mahasiswa, organisasi masyarakat, hingga aksi kaum buruh. Awalnya mungkin ingin memperjuangkan kesejahteraan demi menyuarakan keadilan dan kemakmuran bagi rakyat banyak, dengan melakukan long-march, berteriak-teriak, membakar ban, aksi teatrikal, merusak pagar, aksi jahit mulut, dsb. Tanpa bermaksud mengecilkan apa yang dikorbankan untuk demonstrasi, tapi penulis melihat bahwa demonstrasi telah kehilangan esensi dan relevansinya. Demonstrasi pun telah menjadi semakin anarkis dan tak terarah. Skeptisime baru telah muncul, perjuangan keadilan pun menjadi mandul tak berarti. Sebab tidak jarang, demonstrasi itu justru telah melahirkan penderitaan baru bagi beberapa orang, juga masyarakat yang menjadi korbannya. Demonstrasi tidak lagi dilakukan demi menyuarakan keadilan, tetapi justru menciptakan ketidak-adilan baru….

Anda tentu ingat demonstrasi maut yang terjadi di Sumatra Utara. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 9 Pebruari 2009 yang lalu, di mana seribu lebih massa pendukung ProTap berunjuk-rasa di DPRD Sumut dan memasuki ruang sidang utama sambil membawa sebuah peti mati untuk menemui wakil rakyat yang sedang melakukan rapat paripurna di tempat itu. Massa yang dalam jumlah besar itu membawa Ketua DPRD Sumut, Aziz Angkat ke ruangan Fraksi Partai Golkar sambil dicaci-maki, ditarik-tarik dan bahkan harus menerima perlakukan tidak pantas dari sejumlah pengunjuk rasa. Diduga tidak kuat menahan serangan, Aziz Angkat yang juga Sekretaris Partai Golkar Sumut itu terkapar dan meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit Gleni Internasional Medan.

Sekalipun sebagai pemimpin massa pada masanya dan punya kesempatan seluas-luasnya untuk melakukan demonstrasi ala masyarakat kini, namun Tuhan Yesus tidak melakukannya. Sebenarnya Tuhan Yesus punya banyak alasan untuk melakukan protes dengan aksi mobilisasi massa demi menyuarakan keadilan. Peraturan dan hukum yang berlaku saat itu cenderung tidak memihak rakyat kecil dan berat sebelah. Ketidak-adilan sangat kentara, misalnya tentang peraturan Sabat. Jelas tertulis, “Ingatlah dan kuduskanlah hari Sabat.” (Keluaran 20 : 8) Maksudnya, setiap orang, tanpa kecuali, harus memanfaatkan hari itu untuk memuliakan Tuhan. Namun dalam prakteknya, aturan itu ditafsirkan “Jangan melakukan suatu pekerjaan apapun” oleh para pemimpin agama saat itu. Akibatnya, aturan itu digunakan oleh mereka untuk mengkritik para murid Yesus, yang karena lapar, memetik bulir gandum dan memakannya (Matius 12 : 1). Tuhan Yesus pun pernah dipersalahkan karena telah melakukan suatu perbuatan pada hari sabat, yakni menyembuhkan orang sakit (Matius 12 : 10). Padahal, menurut Yesus, peraturan dibuat bukan demi terwujudnya peraturan itu, juga bukan untuk menjebak orang agar ia bisa dinyatakan bersalah. Demikian ucapan Tuhan Yesus, “Jika memang kamu mengerti maksud firman ini : Yang Kukehendaki ialah belas kasihan dan bukan persembahan, tentu kamu tidak menghukum orang yang tidak bersalah. Karena Anak Manusia adalah Tuhan atas hari Sabat." (Matius 12 : 7 – 8) Jadi seharusnya, peraturan atau hukum digunakan semata-mata demi untuk kemuliaan Tuhan, dan bukan sebaliknya.

Apa itu keadilan ? Dalam pandangan Yahudi, juga umumnya kita semua, mengartikan keadilan sebagai tindakan setimpal (mata ganti mata, darah ganti darah). Lex Talionis ! Hukum Pembalasan !…. Jika seseorang telah mengorbankan pihak lain, maka pihak lain itu berhak menuntut keadilan dengan balasan yang setimpal.

Keadilan demikian tentu tidak pernah memberikan penyelesaian. Yang terjadi adalah saling menuntut, saling membalas. Masalah tidak akan pernah selesai di situ, sebab ternyata keadilan dalam konsep demikian justru menimbulkan rasa dendam satu kepada yang lain. Bila tuntutannya tidak “setimpal”, maka dendam itu belum terpuaskan. Hal itu akan terus berlangsung seperti itu, dan keadilan yang diharapkan tidak akan pernah tercipta.

Itulah sebabnya, demi menuntut sebuah keadilan, Tuhan Yesus tidak melakukan protes seperti yang dilakukan orang-orang pada umumnya dalam berdemonstrasi. Protes yang dilakukan Yesus adalah dengan cara memberi contoh, melalui keteladanan, bahkan diri-Nya sendiri sebagai suatu “korban” dari sebuah ketidak-adilan. Itulah salib Yesus ! ia bersedia menjadi “korban” terakhir dari ketidak-adilan manusia….. Bagi Yesus, keadilan yang dimaksud adalah memberi diri, menyangkal diri. Melalui itu, keadilan yang diperjuangkan dengan penuh cinta kasih seharusnya menjadi cara pandang baru untuk diperjuangkan oleh kita semua.

Lihatlah bagaimana Allah menuntut keadilan kepada manusia yang telah berdosa kepada-Nya. Ia tidak membalas kejahatan dan keberdosaan manusia dengan hukuman yang setimpal, yang memang layak manusia terima. Tetapi Tuhan justru meniadakan hukuman itu melalui pengampunan agar manusia lebih menghargai hidup dan keberadaan manusia lain dengan cinta kasih yang harus diberlakukan dan terus-menerus diperjuangkan. Demikian kesaksian pemazmur, “TUHAN menjalankan keadilan dan hukum bagi segala orang yang diperas. Ia telah memperkenalkan jalan-jalan-Nya kepada Musa, perbuatan-perbuatan-Nya kepada orang Israel. TUHAN adalah penyayang dan pengasih, panjang sabar dan berlimpah kasih setia. Tidak selalu Ia menuntut, dan tidak untuk selama-lamanya Ia mendendam. Tidak dilakukan-Nya kepada kita setimpal dengan dosa kita, dan tidak dibalas-Nya kepada kita setimpal dengan kesalahan kita, tetapi setinggi langit di atas bumi, demikian besarnya kasih setia-Nya atas orang-orang yang takut akan Dia; sejauh timur dari barat, demikian dijauhkan-Nya dari pada kita pelanggaran kita. Seperti bapa sayang kepada anak-anaknya, demikian TUHAN sayang kepada orang-orang yang takut akan Dia.” (Mazmur 103 : 6 – 13)

Read more...

DUNIA : DICINTAI ATAU DIBENCI ? (Dalam konteks Bergereja & Bermasyarakat)

“Dunia : dicintai atau dibenci ?” Pilihan ini sangat sulit. Sebab dalam prakteknya, kita selalu hidup di antara dua rasa itu. Di satu sisi, “cinta” kepada dunia ini sulit untuk kita hindari. Sebab kita yang hidup di dalam dunia ini tidak mungkin untuk tidak “berdamai” dengan nilai-nilai dunia. Sikap kita menjadi konformistis. Bahkan kita merasa harus menggunakan cara-cara dunia ini untuk bisa menjalani hidup ini. Jika tidak, mungkin kita tidak beruntung dan tidak bisa hidup karena berbeda dengan dunia. Hal ini kita anggap sebagai kenyataan hidup !

Namun di sisi lain, kita mengamini apa yang dikatakan oleh Alkitab tentang apa yang seharusnya, apa yang ideal. Yesus mengatakan, bahwa kita harus menjadi “garam” yang mengasini, menjadi “terang” yang menyinari, menjadi “ragi” yang mengkhamirkan dunia atau masyarakat di mana kita hidup. Rasul Paulus juga menulis, “Janganlah kamu menjadi serupa dengan dunia ini”. (Roma 12 : 2) Maksudnya, jangan hanya ikut-ikutan dengan apa yang ada di dalam dunia. Pegang teguh identitas dan integritas kita sebagai orang Kristen ! Jangan luntur, jangan aus oleh gesekan dan benturan dengan roh-roh zaman yang ada di dalam dunia. Jangan terhanyut dengan nilai-nilai dunia yang sangat mungkin menyesatkan kita.

Atas dua pilihan itu, kita sering bersikap dualisme. Bila berada di luar gereja, kita merasa bebas untuk berbuat apa saja, bahkan dengan sadar menggunakan cara-cara dunia agar kita bisa hidup. Menyuap itu wajar. Menyikut lawan itu wajar. Menyakiti itu wajar. Segala cara dipakai agar kita bisa hidup, sebab itulah permainan dunia. Kita harus begitu, sebab memang harus begitu jika kita ingin hidup. Namun kondisi itu segera berubah bila kita berada di dalam gereja. Kita menjadi “alim” dan ekslusif. Kita merasa bahwa apa yang sudah dilakukannya selama berada di luar gereja itu adalah dosa, sehingga kita merasa perlu untuk mengakuinya dengan jujur kepada Tuhan dalam pengakuan dosa melalui ibadah. Sebab di dalam gereja, segalanya harus suci dan kudus. Segala urusan dunia harus ditanggalkan di dalam gereja…..dan kita harus menggunakan jubah kesucian.

Idealnya, sebagai garam kita harus larut dan lebur agar dapat menggarami (memberi rasa asin). Kita tidak boleh konformistis dengan dunia. Tapi bagaimana lagi ? Realitas hidup seakan-akan mendorong kita begitu kuat untuk nyebur sepenuhnya ke dalam dunia. Kita berdamai dengan dunia…..

Apakah harus demikian ? Tidak ! Garam itu memang harus larut, harus lebur. Karena itulah kita harus berada di dalam dunia (masyarakat). Jika hanya disimpan di dalam lemari, ditaruh di toples, garam seperti itu tidak ada gunanya. Sebaliknya, jika kita memilih untuk nyebur sepenuhnya ke dalam dunia, mengikuti semua aturan dan permainan dunia, maka kita tidak mungkin berfungsi sebagai garam. Atau tetap garam, tetapi tidak memberi rasa asin. Jika demikian, maka garam itu tidak ada gunanya lagi selain dibuang dan diinjak-injak orang. Jadi kesimpulannya, kita memang harus nyebur, tetapi tidak boleh sepenuhnya. Kita tidak boleh merasa diri ekslusif, tetapi juga tidak konformistis. Kondisi itulah yang memang harus kita hadapi terus-menerus. Kita mesti hidup di dalam ketegangan yang terus-menerus di antara dua kutub. Atau menurut Martin Luther, hidup kita berada dalam paradoks yang terus-menerus. Mau “ikut dunia” sepenuhnya tidak boleh, karena kita ini anak-anak Tuhan. Tetapi mau “ikut Tuhan” sepenuhnya juga tidak mungkin, karena kita masih berada di dalam dunia.
Lalu kita harus bagaimana dalam menghadapi dua kutub itu ?

Agus M. Hardjana dalam bukunya yang berjudul “Religiositas, Agama & Spiritualitas” menyatakan, bahwa sebagai orang yang beriman, kita sepatutnya memiliki hidup spiritual yang membumi. Yakni, hidup kita seharusnya berpusat pada Roh Allah dan dijiwai oleh-Nya dengan tetap hidup di dunia dengan segala tantangan dan masalah yang ada. Dengan hidup spiritual, kita sebagai orang-orang spiritual berusaha untuk semakin hari semakin menyatu dengan Roh Allah, hidup mengambil bagian dari sifat-sifat Allah serta ikut serta bekerja bersama Allah mendatangkan kebaikan, keselamatan, dan kesejahteraan di dunia (p. 92).

Atau dalam bahasa Yosua, yang diucapkannya dalam pidato perpisahannya, begini : “Tetapi kamu harus berpaut pada TUHAN, Allahmu, seperti yang kamu lakukan sampai sekarang.” (Yosua 23 : 8) “Dan demi nyawamu bertekunlah mengasihi Tuhan Allahmu.” (Yousa 23 : 11) Apa artinya ?

Mari kita perhatikan konteksnya terlebih dahulu. Pada waktu Yosua memimpin umat Israel untuk masuk dan merebut tanah Kanaan, ada satu hal yang penting sekali untuk kita perhatikan. Yaitu dengan sengaja Tuhan tidak membasmi atau mengusir habis bangsa-bangsa Kanaan. Mereka dibiarkan memliki keyakinan dan menjalani pada cara hidupnya. Itu artinya, Tuhan ingin agar bangsa Israel tidak hidup eksklusif dan terasing dari masyarakat luas. Bahwa di bumi ini tidak hanya mereka, tetapi juga ada orang-orang lain yang memiliki norma-norma dan nilai-nilai hidup yang berbeda. Bangsa Israel harus bergaul dan hidup bersama dengan orang-orang Kanaan, namun haruslah berbeda dengan mereka. Dalam hidup bersama itulah, amatlah tidak mungkin untuk tidak terpengaruh oleh kondisi hidup yang ada. Ya, sangatlah mungkin bangsa Israel terpengaruh oleh cara-cara dan nilai-nilai hidup orang-orang Kanaan. Jika berkembang model pakaian terbaru pada masyarakat kanaan, ya merekapun bisa mengikutinya. Jika berkembang teknologi baru dalam masyarakat Kanaan, ya tidak ada salahnya untuk ikut menggunakannya. Itu tidak masalah bagi Tuhan. Namun akan menjadi masalah, jika orang-orang Israel berbalik dan berpaut kepada apa yang ada di sekitarnya, yakni menggantungkan diri, mengikatkan diri sepenuhnya kepada norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat, dan bukan kepada TUHAN. Ikut arus, itu sangat mungkin terjadi tetapi hanya pada batas tertentu. Kita tidak boleh mengkhianati Tuhan demi memperoleh rasa aman, kesembuhan, jabatan atau keuntungan. Itu berarti kita sudah melanggar batas. Itulah sebabnya, Yosua menasihatkan agar umat berpaut kepada Tuhan semata, bahkan mereka haruslah tetap mengasihi TUHAN (Eka Darmaputera, Iman & Tantangan Jaman, BPK Gunung Mulia, Jakarta, 2004, p. 46-47).
Lewis Seymour Mudge dalam bukunya yang berjudul “The Church as Moral Community”, mengatakan bahwa kita tidak boleh terjebak pada keadaan dunia ini yang telah jatuh ke dalam dosa. Tetapi kita harus ingat pada “missio dei” sebagai panggilan hidup beriman. Kita dipanggil untuk menjadi “role model”, yang mampu memberikan kontribusi positif bagi terciptanya perubahan-perubahan demi perwujudan “Shalom Allah di bumi ini”.

Read more...

About This Blog

  © Free Blogger Templates Wild Birds by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP